RAKYAT.NEWS, BINTAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mencatat adanya laporan tentang ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024. Informasi ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty.

Bawaslu sedang memproses aduan yang terkait dengan ketidaknetralan ASN. Selain itu, juga ada laporan mengenai dugaan penggunaan politik uang dalam Pilkada.

“Laporan yang masuk ke Bawaslu itu beragam, ada soal dugaan ketidaknetralan aparat, ketidaknetralan ASN. Termasuk, politik uang,” kata Lolly, Rabu (5/12/2024), mengutip RRI.

Bawaslu menekankan pentingnya menyelesaikan proses penanganan pelanggaran yang dilaporkan. Selain itu, pihak berwenang akan mengumumkan status dari dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan.

“Setiap perkara itu harus ada ujungnya. Sehingga, dalam konteks ini, pastilah Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, kemudian menyampaikan statementnya ke publik,” ujarnya.

YouTube player