RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan mencatat bahwa ada 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa wilayah yang mungkin akan mengalami pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada serentak 2024.

“Sebelumnya ada 10 TPS yang berpotensi PSU. Tadi ada tambahan 1 dari Luwu Timur. Jadi total 11 TPS,” kata komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, Sabtu (30/11/2024), mengutip CNNIndonesia.com.

Saiful menjabarkan ke-11 TPS yang berpotensi PSU terjadi di Kabupaten Tana Toraja, Enrekang, Makassar, Maros, Bone, Soppeng, Luwu, dan Luwu Timur.

“Di mana masing-masing jumlah TPS berpotensi PSU terbanyak di Enrekang ada 3, Tana Toraja 2. Sedangkan, Makassar, Bone, Maros, Soppeng, Luwu dan Luwu Timur masing-masing satu TPS,” bebernya.

Saiful menjelaskan bahwa rekomendasi ini diberikan karena anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Luwu Timur diduga melakukan tindakan mencoret-coret surat suara yang diberikan kepada pemilih.

“Toraja, salah satunya ada 2 pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali di TPS yang berbeda. Kemudian pemilih yang tidak ada dalam DPT, tidak ada namanya di DPTb, berpenduduk di luar dari daerah atau TPS dimana dia mencoblos, misalnya KTP Makassar mencoblos di Toraja atau di daerah lain,” jelasnya.

Potensi PSU di 11 TPS tersebut berasal dari rekomendasi Panitia Pengawas Kecamatan setempat di 8 daerah yang disebutkan.

“Yang sudah ada rekom Panwascam yakni Luwu Timur, Tanah Toraja, Maros, Bone dan Makassar,” kata Saiful.

YouTube player