JAKARTA – Aparat Kepolisian dari Polsek Duren Sawit berhasil menangkap polisi gadungan berpangkat Komisaris Jendral, Jumat (04/03/2022).

Baca Juga: Dugaan Tindak Pidana, Polda Metro Gelar Perkara Kasus Kebakaran Lapas

Perwira Tinggi gadungan berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) diketahui berinisial YD berusia 58 tahun.

Aparat Kepolisian dari Polsek Duren Sawit berhasil menangkap polisi gadungan berpangkat Komisaris Jendral, Jumat (04/03/2022). Foto: Dok. Istimewa.

YD ditangkap setelah diduga menipu seorang perempuan berinisial I (35) di Jakarta Timur. Setelah ditangkap, aparat kepolisian pun memeriksanya dan memastikan YD adalah polisi gadungan lantaran tak menunjukkan bukti resmi sebagai seorang anggota Polri.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono membenarkan penangkapan tersebut, Budi pun memastikan, bahwa pria yang mengenakan pakaian dinas Polri bintang tiga itu bukanlah seorang anggota polisi.

“Setelah Kanit Polsek Duren Sawit AKP Slamet Supriyadi melakukan pengecekan, ternyata yang bersangkutan bukan polisi,” pungkasnya.

Tambah Kombes Budi juga membenarkan soal aksi penipuan yang dilakukan oleh YD. Namun, kasus penipuan bersama polisi gadungan tersebut kini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

“Kita limpahkan ke Polda karena ada dugaan yang bersangkutan ada kasus penipuan sehingga kasus kita limpahkan ke Krimum Polda untuk dilakukan pendalaman pemeriksaan,” terangnya.

Baca Juga : Reskrim Polsek Manggala Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Penipuan

Pilihan Video