Makassar, Rakyat News – Aliansi Mahasiswa Muhammadiyah Sinjai menduduki ruang rapat paripurna DPRD kabupaten Sinjai. Selasa, (24/9/2019).

Ket. Aksi Mahasiswa “Boikot” Ruangan Paripurna DPRD Sinja, Doc. suarajelatai

Dikutip suarajelata.com, para demonstran menuntut anggota DPRD Sinjai untuk menemui dan menerima aspirasi yang mereka suarakan.

Sambil menunggu adanya anggota DPRD untuk menemui mereka, Mahasiswa bergantian berorasi.

“Apabila sampai jam 12.00 Wita dan belum ada anggota DPRD yang menemui kami maka gedung ini akan kami boikot, ” Teriak salah seorang orator.

Sengan tuntutan diantaranya menolak RUU Pertanahan, RHUKP, RUU KPK, dan RUU Ketenaga kerjaan.

editor : Pijar Barutji