MAKASSAR – Sebagai lembaga yang menaungi pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan maupun anak pastinya DP3A akan selalu tanggap dan merespon dengan cepat, dan ada juga beberapa hal yang ditangani langsung oleh UPT mulai dari kekerasan perempuan dan bagaimana cara penanganannya, Rabu (9/3/2022).

Sekretaris Dinas DP3A, Aryani Aruji mengatakan bahwa setiap kasus yang dilaporkan oleh masyarakat akan di tindaki dengan tanggap oleh DP3A mengingat mereka juga sudah mempunyai tenaga yang memumpuni.

Baca Juga : Dinas P3AP2KB: Perlu Ada SOP Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

“Terhadap kasus-kasus yang ada di DP3A itu pandangan saya yang namanya kasus kan ada datanya dari masyarakat, tapi kita sebagai DP3A tanggap terhadap kasus-kasus karena di DP3A itu kita sudah punya tenaga,” ucapnya kepada Rakyatdotnews.

Baca Juga : UPTD PPA Kota Makassar Dorong Peningkatan Pelayanan Kasus Perempuan dan Anak

Tambahnya, terkait masalah kasus pelayanan, pihaknya di UPT perlindungan perempuan dan anak siap melayani masyarakat yang mengalami korban kekerasan.

“Dan sesuai kewenangan provinsi UPT kita juga sebagai tempat rujukan dari indonesia bagian timur dan lintas provinsi Pelayanan kami di UPT PPA mulai pendeteksian, pencegahan, pelaporan kasus semua melalui rujukan pendampingan psikolog serta pendampingan hukum,” ujarnya.

Terkait masalah kasus-kasus, pihaknya hanya menerima laporan tetapi penanganannya masing-masing bidangnya yang menangani.

“Saya cuma meminta arsip dari mereka semua setiap dalam penugasan untuk setiap kasus yang ditangani, jadi terkait kasus yang di tangani DP3A ada beberapa yang ditangani langsung kepala UPT,” jelasnya.

Lanjutnya, saat ini DP3A tengah menangani sebuah kasus yang ramai diperbincangkan publik yang dimana pelaku dalam kasus tersebut akan dijemput ke sebuah tempat karantina yang dinamakan Rumah Aman.