Sumut, Rakyat News – Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Kabid Humas Kombes Pol. Dra Rina Sari Ginting membantah bahwa Brigadir Purnawirawan Rinton Girsang yang merupakan mantan personil Brimob Polda Sumut adalah pelaku dari bom bunuh diri yang terjadi pada Rabu malam lalu (24-05-2017).

Dikutip tribratanews.com, minggu (28/05/2017), Berita Hoax tersebut disebarkan melalui media sosial oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan memberi keterangan palsu bahwa Rinton Girsang merupakan pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu Jakarta Timur.

Untuk itu Kabid Humas Polda Sumut meminta kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dan menyebarkan berita bohong tersebut.

“Agar masyarakat dapat mengetahui mana berita Hoax dan mana Fakta, hendaknyamasyarakat dapat mencari dan menerima informasi dari media yang sudah kredibel sehingga tidak diperdaya dengan berita HOAX yang semakin merajalela,” ujar Kombes Rina.

Sebelumnya Rinton Girsang pernah menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo yang muncul di Facebook dan di YouTube, yang diunggah pada 21 Februari lalu oleh akun Rinton Girsang sendiri.

Dalam surat itu, Rinton menjelaskan bahwa ianya dulu merupakan seorang anggota Polri yang berdinas di Polda Sumut. Namun ia diberhentikan dengan hormat karena sakit. Dalam surat tersebut ia meminta kejelasan statusnya untuk diaktifkan kembali menjadi anggota Polri.

Sementara dalam penjelasan Polda Sumut terkait permasalah Rinton, keputusan untuk memberhentikan secara hormat anggota Polri itu telah ditetapkan setelah melalui proses pemeriksaan dan penelitian terhadap kondisi yang bersangkutan.

Keputusan itu berawal dari temuan Itwasum Polri mengenai adanya anggota Polri yang bermasalah di bidang kesehatan. Kemudian, pada 23 Mei 2011, dilakukan rapat koordinasi yang dihadiri oleh Karo SDM, Kabid Hukum, Kabid Dokkes, dan Kabag Psikologi Biro SDM Polda Sumut ketika itu. (tribratanews)