JAKARTA – Seorang pria yang diduga pendeta meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Alquran yang disebut berpotensi memunculkan sikap intoletansi hingga radikal.

Baca Juga: Filosofi Label Halal Baru, Adaptasi Nilai Tanah Air

Anggota Presidium KAHMI Sulsel Muhammad Fauzi mengatakan, permintaan itu hanya sekadar cari sensasi belaka. Dia menduga pria tersebut ingin menjadi terkenal dengan memainkan emosi umat muslim yang mayoritas.

“Di tengah hiruk pikuk media sosial yang serba dinamis, cara-cara seperti ini cepat menarik perhatian demi sensasi,” kata Anggota DPR RI ini.

Menurutnya, permintaan tersebut hanya ingin menyulut emosi umat muslim dan membenturkannya dengan lembaga negara. Sebab, Fauzi yakin permintaan tak masuk akal itu tidak akan ditanggapi oleh menteri agama.

“Yang kita sayangkan jika benar dia adalah seorang tokoh agama tertentu. Sebab, saya yakin itu tidak mewakili sikap golongan mana pun. Permintaannya juga tidak akan ditanggapi kementrian agama,” katanya saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Anggota Komisi V DPR Muhammad Fauzi Serap Aspirasi Pekerja Drainase di Luwu Timur

Anggota DPR Dapil Sulsel III ini mengajak masyarakat untuk tidak usah terpancing dengan wacana seperti ini. Menurutnya, lebih baik energi anak bangsa dipakai untuk ikut memulihkan kondisi negara yang masih belum stabil akibat ekonomi.

“Kita serahkan saja kepada pihak berwajib, jika memang pernyataan itu memiliki unsur pelanggaran sebaiknya cepat ditindak. Jangan energi bangsa ini habis untuk hal-hal yang tidak produktif,” tutupnya.

Video yang beredar itu memperlihatkan seorang pria mengusulkan agar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menghapus 300 ayat Alquran.

Menurut pria tersebut, 300 ayat Al-Qur’an yang dia usulkan dihapus kepada Menag adalah karena ayat tersebut menjadi sumber ajaran radikal.

Baca Juga; Anggota DPR Muh Fauzi Berharap Desa Wisata Rinding Allo Topang Ekonomi Masyarakat

Dia pun menjelaskan bahwa sumber paham terorisme itu berasal dari pesantren sehingga memunculkan kader-kader teroris.