PANGKEP – Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), didampingi Kepala Dinas Sosial, Najemiah, menyalurkan secara simbolis bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial Republik Indonesia, tahap pertama untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula kantor Camat Tondong Tallasa, rabu (16/3/2022).

Baca juga : Himalaya Kecewa! DPRD dan Dinsos Pangkep Dinilai Tidak Konsisten

MYL menyampaikan kepada KPM, agar menggunakan bansos sesuai peruntukkannya.

“Gunakan bantuan dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukan bantuannya. Jangan dibelanjakan untuk hal lain,” ungkap mantan Ketua DPRD Pangkep ini.

Yusran juga mengatakan, pemerintah kabupaten Pangkep melalui program-program yang dijalankan akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Kepala Dinas Sosial Pangkep, Najemiah menerangkan, tahun 2022 PKH di Pangkep sebanyak 19.726 KPM.

“Untuk tahap pertama ini, disalurkan dana sebesar Rp 15. 368. 000. 000,” katanya.

Sementara untuk kecamatan Tondong Tallasa, bansos KPM diserahkan kepada 1010 KPM dengan nilai bantuan sebanyak Rp.744.175.000.

Baca Juga: Pemkab Pangkep Gelar Rakor Percepatan Vaksinasi 100 persen

Lanjutnya, besaran bantuan yang diterima oleh setiap KPM bervariasi.

“Keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun. Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun, Lansia Rp 2,4 juta per tahun dan Disabilitas Rp 2,4 juta per tahun,” ungkapnya.