Bulukumba, Rakyat News – Bupati Bulukumba, A.M Sukri A Sappewali menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan RSUD Sultan Daeng Radja yang di anggap lalai, hingga mengakibatkan bayi Nur Afni meninggal dunia dalam kandungan, Senin (14/10/19).

Menanggapi hal tersebut, AM Sukri segera melakukan evaluasi terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Sultan Daeng Radja, dr Abdurrajab dan seluruh Dewan Pengawas (Dewas) yang selama ini bertanggungjawab dan diamanahkan untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan Di Rumah sakit tersebut

“Saya sudah menegur keras Direktur karena ini kesalahan yang berulang. Termasuk dewas akan kita evaluasi dan di audit karena ini sudah sangat fatal,” tegasnya.

Dari kejadian itu, kata A.M Sukri akan menjadikqn acuan pembatalan dr Abdurrajab sebagai Direktur defenitif. Pasalnya ini dianggap bukan kali pertama terjadi, melainkan persoalan serupa terus terulang.

“Belum tentu dia akan defenitif menjadi direktur kalau kejadiannya begini terus. Jangan selalu masuk ke lubang yang sama. Harusnya setiap kejadian dijadikan pelajaran untuk perbaikan. Ini mala kejadian terus,” keluhnya.

Tidak adanya dokter diruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) merupakan pelanggaran yang sangat fatal. Apa lagi menurut AM Sukri, Standar Operasional (SOP) pelayanan IGD telah ada dan mewajibkan dokter yang bertugas untuk selalu standby di IGD untuk menjalankan pelayanan.

“SOP itu sangat jelas, kalau di IGD tidak ada dokter itu masuk dalam katagori pelanggaran besar. Tapi dengan ini saya memohon maaf karena bawahan saya melakukan kesalahan dan akan kita evaluasi,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, seorang pesien atas nama Nur Afni yang dalam kondisi hamil mengalami pendarahan hingga dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 22.00 Wita. Namun hingga pukul 02.00 wita dini hari, Nur tidak juga mendapat pelayanan tindakan karena tidak adanya dokter didalam IGD.