LUWU UTARA – Sebanyak 1.800 nelayan dari total 2.000 nelayan di Kabupaten Luwu Utara telah mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Kini masih tersisa 200 orang nelayan di Kabupaten Luwu Utara yang belum mendapatkan jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Utara, Armiadi, saat membuka Forum Nelayan Luwu Utara di Aula Kantor Bappelitbangda, Jumat (18/3/2022).

“Pemda telah memberi jaminan perlindungan buat 1.800 nelayan, dari total 2.000 nelayan. Masih ada 200 jiwa yang belum mendapat perlindungan,” ungkapnya.

Baca Juga : Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah di Agen BRILink

Pada Forum itu, Armiadi tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih karena Luwu Utara satu-satunya daerah di Sulsel yang menyelenggarakan forum nelayan.

“Forum Nelayan ini begitu penting karena menjadi wadah bagi kita untuk menyampaikan aspirasi demi untuk kepentingan nelayan,” ucap Armiadi

Lanjut ia mengatakan, pemanfaatan dan pembangunan perikanan dan kelautan berkelanjutan melalui penerapan inovasi dan teknologi mutlak harus dilakukan.

Tujuannya tak lain adalah untuk kesejahteraan dan perlindungan nelayan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

“Kita berharap nelayan yang terhimpun dalam Forum Nelayan Luwu Utara agar tetap menjaga dan memanfaatkan forum ini dengan baik dan maksimal untuk kepentingan nelayan dan kelautan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan, Muharwan, menyebutkan data Nelayan di Luwu Utara sebanyak 2.000 jiwa yang bergerak di sektor perikanan dan nelayan.

“Saya kira ini representatif untuk menjadi pengurus di Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Luwu Utara,” kata Muharwan.

Ia berharap kepada HNSI untuk dapat membangkitkan nelayan Luwu Utara. Sebab penyumbang PDRB terbanyak di Luwu Utara disumbang oleh nelayan.