Lebih lanjut, pemeriksaan seperti itu bertujuan untuk mendeteksi para pecandu dan hanya dapat dideteksi selama 5 hari sampai 1 minggu setelah penggunaan narkoba karena jika lewat dari waktu itu maka tidak dapat terdeteksi lagi.

“Kenapa harus tes urine, karena kita harus mendeteksi pecandu dan itu hanya bisa mendeteksi maksimal 5 hari sampai 1 minggu karena lewat dari itu jika tidak menggunakan lagi maka tidak akan terdeteksi karena pecandu minimal pakai seminggu sebanyak 3 kali,” ungkapnya.

Baca Juga : Perangi Narkoba, Pejabat Tinggi dan Administrator Selayar Jalani Tes Urine