MAKASSAR – Perancang Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan, secara daring, di Aula Kanwil Sulsel, Senin (21/03).

Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Nuryanti Widyastuti menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi bagi jajaran JF Perancang guna menambah pengetahuan dan keahlian dalam menjalankan tugas secara profesional, dengan dilandasi kepribadian sesuai dengan kompetensi jabatannya.

Baca Juga : Berikan Arahan, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel: Harus Kolektif Kolegial

“Tugas yang dilaksanakan oleh JF Perancang pada saat zonasi, mempunyai peran yang sangat luar biasa. Berbeda dengan tugas perancang pada saat harmonisasi. Pada saat zonasi, hanya beberapa orang saja yang ditugaskan bertanggung jawab di suatu daerah.” kata Nuryanti.

Lebih lanjut Nuryanti mengungkapkan bahwa kegiatan zonasi berbeda dengan harmonisasi yang dibentuk dengan pokja. Menurutnya, perancang satu kanwil dibagi dalam dua pokja. Jadi, lebih banyak perancang yang bertanggung jawab dalam satu pokja. Oleh karena itu, peran perancang peruu dalam zonasi sangat luar biasa. Dibutuhkan kompetensi yang luar biasa.

“Melalui kegiatan ini akan menghasilkan JF Perancang yang mampu memberikan kinerja organisasi secara berkesinambungan terutama pada bidang hukum terkait tugas penting dalam pembentukan perundang-undangan dan penysunan instrumen hukum lainnya.” tambah Nuryanti.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yaitu Zainal Ahmad (Kepala Sub Direktorat Pendapatan Daerah Wilayah III, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri) dan Zafrullah Salim (Tenaga Ahli Peraturan Perundang-Undangan).

Secara terpisah, Kepala Bidang Hukum Kanwil Sulsel, Andi Haris dalam keterangannya menyampaikan bahwa sangat penting artinya meningkatkan kapasitas kemampuan para perancang Kanwil Sulsel.

”Kami berharap kegiatan semacam ini dilaksanakan secara berkesinambungan agar tercipta perancang yang professional dan kapabel di bidangnya,” ujar Haris.

Baca Juga : Kemenkumham Sulsel Apresiasi Capaian Aksi HAM 3 Kabupaten

Pilihan Video