“Karena terjadi miss antara data pemerintah pusat dan pemerintah daerah maka inilah tujuan kita melakukan rembuk stunting hari ini. Selama ini data kita berdasarkan by name by adress sedangkan pusat berdasarkan sampling. Inilah yang menjadi masalah,” kata H. Hasbi.

Salah satu contoh perbedaan yang membuat data pusat dan daerah yakni data sampling yang digunakan pusat sebagai acuan sedangkan daerah menggunakan data real berdasarkan kondisi lapangan.

“Kita mengevaluasi apa yang menjadi masalah. Jika kita miss karena perbedaan alat ukur, maka desa bisa menganggarkan untuk pengadaan alat timbang sesuai standar pusat agar datanya sama. Jika masih tidak dilaksanakan maka ini akan menjadi bahan evaluasi untuk anggaran dana desanya,” tegas H. Hasbi.

Rembuk stunting yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Takalar disertai dengan pernyataan komitmen pelaksanaan percepatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Takalar yang turut ditanda tangani oleh Kapolres Takalar Akbp Gotham Hidayat, S.Ik, dan Dandim 1426/Takalar Letkol Czi Catur Witanto.