JAKARTA – Direktur Lokataru Haris Azhar menceritakan dirinya pernah dihubungi dua kali untuk berdamai oleh pihak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Menurutnya. dia telah dihubungi oleh perwakilan luhut berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.

“Ada lah. Dua kali dihubungi orang Luhut. Pokoknya ada orang yang ngajak bicara, saya tidak bisa sebutin namanya,” kata Haris Azhar saat berbincang dengan Tempo, Rabu, 23 Maret 2022.

Baca Juga : Tim Advokasi Demokrasi: Kasus Haris Azhar dan Fatia Dipaksakan

Ia diminta berdamai. Namun, tidak mengungkapkan maksud berdamainya.

“Ya saya tetap disuruh damai. Saya bilang ayo, cuma saya bilang cara damainya bagaimana?” ceritanya.

Juru bicara Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, mengonfirmasi perwakilan mereka pernah dua kali menghubungi Haris Azhar. Namun saat itu, keduanya datang untuk mengirim somasi.

“Kami kirim somasi dua kali supaya dia membuktikan atau minta maaf,” kata Jodi saat dihubungi Tempo pada hari yang sama.

Haris Azhar telah menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut. Dia ditetapkan tersangka bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Keduanya telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 21 Maret 2022.

Haris kemudian melaporkan Luhut pada Rabu siang, 23 Maret 2022 ke Polda Metro Jaya. Laporan itu tentang dugaan gratifikasi dan konflik kepentingan di Papua. Haris menuturkan, pihaknya membawa bukti keterlibatan Luhut sebagai beneficial owner atau BO di lahan tambang Blok Wabu, Papua.

Haris mengungkapkan bukti-bukti yang akan disampaikan menunjukkan ada benturan kepentingan Luhut sebagai pejabat dengan posisinya di perusahaan yang mengelola bisnis pertambangan.

“Kan tidak boleh. Terutama ketika dia menjadi Pelaksana tugas Menteri ESDM. Dia sekarang juga Menko Marinves,” ucap Haris.