“Sektor usaha dapat mengembangkan multiple effect terhadap tumbuh kembang ekonomi daerah, yang kemudian mampu membuka lebih lagi lapangan kerja yang ada di Luwu Timur, khususnya di Sorowako,” Harap orang nomor satu di Luwu Timur ini.

Disamping itu, kata Husler, Peraturan daerah (Perda) tentang Company Social Responsible (CSR) akan segera di terbitkan, tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup) yang akan dikeluarkan beberapa minggu kedepan.

“CSR tersebut nantinya akan kita manfaatkan ke beberapa sektor, baik itu sektor pendidikan, pertanian, wisata, dan infrastruktur yang bisa lebih dikembangkan lagi, demi tercapainya Luwu Timur Terkemuka 2021,” pungkas Husler.