Bantaeng, Rakyat News – Dalam rangka mendorong terlaksananya pemerintahan desa yang terbuka, transparan, dan partisipatif, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik melalui Penguatan Peran dan Fungsi PPID Desa Perki Nomor 1 Tahun 2018, yang dipusatkan di Kabupaten Bantaeng dan diikuti oleh peserta yang berasal dari 3 Kabupaten, yakni Bantaeng, Bulukumba dan Jeneponto.

Ini merupakan salah satu program unggulan Gubernur Sulsel untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, bersih dan melayani, tidak hanya di tingkat Provinsi, namun juga di tingkat Kabupaten/Kota bahkan Desa.

Mengusung tema “Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik dengan Standar Layanan Informasi dan Dokumentasi melalui Penguatan Fungsi dan Peran PPID Desa”, kegiatan yang dihelat di Gedung Balai Kartini ini ditujukan guna memberikan pemahaman kepada para peserta tentang bagaimana tata cara kelola informasi, serta untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, sehibgga akan lahir desa-desa yang maju, berinovasi dan sejahtera. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Prov. Sulsel, H. Andi Hasdullah.

Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab, yang mewakili Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa Pembentukan PPID Desa dimaksudkan untuk memberikan pelayanan informasi yabg optimal, terbuka dan akuntabel kepada masyarakat terkhusus masyarakat Kab. Bantaeng dan masyarakat pada umumnya guna menjaga stabilitas pembangunan di daerah.

“Melalui bimtek ini diharapkan peserta dapat meningkatkan pemahaman mengenai keterbukaan Informasi Publik dan penyelenggaraan pemerintah desa terutama dalam hal pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa”, ujarnya.

Sementara itu Gubernur Sulawesi Selatan, H.M. Nurdin Abdullah yang membuka bimtek secara resmi mengatakan bahwa pemerintahan memang dibutuhkan sebuah keterbukaan informasi, apalagi dalam menghadapi revolusi industri 4.0 ini. “Pertemuan ini sangat sakral karena disinilah kita bisa melihat komitmen kita untuk membangun sebuah keterbukaan. Mari kita membangun kolaborasi, kemitraan dan mendorong transparansi pemerintahan agar ke depan selalu terjalin interaksi dan kolaborasi dengan masyarakat, guna membangun desa yang makmur, dan mandiri”, ujar Gubernur Sulsel.

Pada kesempatan itu, Nurdin Abdullah juga menekankan agar setiap desa dapat membuat suatu inovasi setiap tahunnya, hal ini guna membangun konektivitas antara pemerintah desa dengan masyarakatnya.

Bimtek ini diikuti oleh kurang lebih 640 peserta yang teridi dari Camat, Kepala Desa, serta petugas desa dari tiga Kabupaten, yakni Bantaeng, Bulukumba dan Jeneponto. Dengan hasil yang diharapkan agar setelah pelaksanaan bimtek, para Kepala Desa dan perangkatnya dapat menjalankan tugas di desa dan menjalankan kaidah-kaidah keterbukaan informasi.

Turur hadir antara lain Bupati Bulukumba A.M. Sukri A. Sappewali, Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir, para Anggota Forkopimda Bantaeng, Wakil Ketua DPRD Bantaeng, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Sulsel, H. Ashari Fakhsirie, para Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kab. Bantaeng, Bulukumba dan Jeneponto, Kepala Kementerian Agama Bantaeng, H. Muh. Yunus, para Kepala SKPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa lingkup Pemkab Bantaeng.