Pengusaha China Investasi Rp5 Triliun di Kawasan Industri Takalar
RAKYAT NEWS.com, BEIJING– Enam pengusaha besar China telah resmi menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) dengan Bupati Takalar Syamsari Kitta dan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN) untuk investasi pembangunan Kawasan Industri Takalar Sabtu 9 November 2019 di hotel Shangri La, Ningbo, China.
Penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh wakil dari Kementerian Perindustrian, BUMN dan Koordinator Perekonomian sementara dari China disaksikan oleh Wakil Presiden CMRA dan Wakil dari pemerintah China.
Nilai investasi yang siap digelontorkan senilai Rp5 triliun untuk pendirian pabrik pengolahan metal nonferous di kawasan industri Takalar. Perusahaan besar China yang akan terlibat memang konsern pada pengolahan logam.
Jika rampung, pabrik ini akan mempekerjakan sekitar 3 ribu tenaga kerja. Tenaga kerja yang akan diberdayakan didominasi warga lokal.
Penandatanganan MoU digelar dalam konvensi tahunan asosiasi pengusaha yang tergabung dalam China Nonferrous Metals Industry Association (CMRA).
“Saya berterima kasih kepada CMRA dan PT KBN dan seluruh kementerian yang telah membawa Takalar, khususnya Kawasan Industri Takalar terkenal di dunia Internasional,” kata Syamsari saat membawa sambutan
Bupati berharap bahwa model kolaborasi segitiga ini yaitu pemerintah pusat, asosiasi pengusaha dan pemerintah Takalar dapat terus terjaga untuk pembangunan dan pengelolaan kawasan Industri Takalar.
“MoU ke enam perusahaan pengolahan logam tersebut merupakan tahap pertama dengan total investasi Rp5 triliun dan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 3000 orang,” ungkap Syamsari.
Syamsari mengatakan, pembangunan kawasan industri sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi pengangguran melalui penciptaan lapangan kerja. “Saya kira ini langkah awal untuk mengurangi pengangguran dan Insya Allah dalam waktu dekat pembangunannya akan segera dimulai,” terang Syamsari.
Kawasan industri Takalar akan dibangun di desa Laikang dan Punaga, kecamatan Mangarabombang. Lokasi yang digunakan memanfaatkan lahan bekas daerah transmigrasi yang telah dialihkan untuk pembangunan kawasan industri Takalar.
Tinggalkan Balasan