Rakyat News, Takalar – Bupati Takalar Syamsari Kitta mengusulkan untuk menggratiskan pajak Penerangan Jalan Umum (PJU). Pasalnya, biaya PJU yang dibebankan kepada masyarakat selama ini tidak efektif dan tidak berjalan secara maksimal.

“Pajak PJU yang dibebankan kepada masyaraat itu sebaiknya dihapus saja karena sudah ada sumber daya solar cell yang sudah kita gunakan di beberapa tempat, ke depan kita akan gunakan solar cell lebih massif lagi,” kata Syamsari usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Takalar, Senin 26 April 2021.

Syamsari menegaskan, dengan penghapusan pajak PJU akan mengurangi beban masyarakat yang selama ini dibebankan PLN. Apalagi, pajak PJU selama ini juga tidak adil karena lampu jalan hanya ada di kawasan tertentu, sedangkan pembiayaannya dibebakan kepada semua masyarakat.

“Selama ini masyarakat membayar setiap bulan pajak PJU di PLN, ini digunakan untuk membiayai lampu jalan, tetapi pada kenyataannya lampu jalan hanya ada di kawasan kota sehingga tidak bisa dinikmati oleh masyarakat secara umum, termasuk yang ada di pedesaan yang juga membayar pajak PJU,” tegas Syamsari usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Takalar, Senin 26 April 2021.

Selain itu kata Syamsari, banyak lampu jalan yang tidak berfungsi alias tidak menyala tetapi tetap harus dibayarkan tagihannya setiap bulan. Padahal, harusnya PLN memperbaiki layanan dan kualitas lampu jalan sehingga masyarakat Takalar tidak dirugikan.

“Selama ini kita bayar tagihan lampu jalan lewat dana masyarakat, tetapi kualitas lampu jalan kita tidak maksimal, banyak lampu jalannya sudah lama mati tetapi tetap harus kita bayar tagihannya, tidak bada transparansi di sana,” ungkap mantan anggota DPRD dua periode itu.

Untuk itu, Syamsari mengusulkan akan segera menggunakan solar cell secara massif untuk operasional lampu jalan. Dengan menggunakan solar cell, maka beban operasional dengan biaya yang digunakan akan berbanding lurus.