Ketua1 PKK dan Dekranasda Sulsel Lies F Nurdin (dua kiri) pada acara IKM Expo 2019.

MakassarRakyat News – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Perindustrian bersama dengan TP PKK dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah setempat terus mendorong dan membantu pelaku industri kecil menengah (IKM) mendapatkan sertifikat halal dan hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Kamis (14/11/2019).

Kepala Dinas Perindustrian mengatakan Provinsi Sulsel Ahmadi mengatakan salah satu upaya yang dilakukan bersama PKK dan Dekranasda Sulsel yakni dengan menggelar IKM Expo 2019 bertema”Menjadikan IKM Sulsel yang Inovatif, Kompetitif dan Mandiri” sejak 12 hingga 15 November 2019.

“Penyelenggaraan ini sebagai momen seleksi produk IKM unggulan untuk mendapatkan sertifikasi halal sekaligus sebagai legalitas setiap produk yang memberikan keamanan pangan untuk meningkatkan produk unggulan dari seluruh Kabupaten/ Kota di Sulsel,” kata Ahmadi dalam keterangannya di Makassar, Kamis.

Tidak hanya itu, kata dia, dukungan pemerintah kepada pelaku IKM di Sulsel juga ditunjukkan dengan penyerahan sertifikat halal untuk IKM dari Kabupaten Maros yang memproduksi makanan ringan, IKM dari Kabupaten Gowa yang memproduksi aneka olahan ikan, serta IKM dari Kota Makassar yang juga memproduksi olahan ikan.

Ketua TP PKK dan Dekranasda Provinsi Sulawesi Selatan Lies F Nurdin berkesempatan untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sulsel dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Prov. Sulsel terkait urusan tentang sertifikasi produk halal dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

“Saya sangat bahagia dan semangat melihat produk-produk dari Kabupaten/ Kota di Sulawesi Selatan. Hari ini juga ada penandatanganan MoU untuk membantu para perajin kita dalam hal pengadaan untuk sertifikat halal dan HAKI,” sebutnya.