5 Kali Berturut-Turut Makassar Raih Penghargaan Swasti Saba
Jakarta, Rakyat News – Pemerintah Kota Makassar meraih penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri, di ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/19).
Penghargan ini diserahkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto secara langsung kepada Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb.
Penghargaan tingkat Swasti Saba ini sudah diraih kota Makassar sebanyak lima kali berturut-turut mulai dari tahun 2011.
“Jadi penghargaan ini diadakan dan diberikan dua tahun sekali. Dan Makassar sejak tahun 2007 mendapatkan pertama kali yang tingkat Saba Padapa, lalu Wiwerda dan 2011 mendapatkan tingkat tertinggi yang sudah lima kali berturut-turut hingga tahun ini,” ucap Iqbal.
Menurut Iqbal, penyelenggaraan program ini melibatkan banyak lintas sektor dan lintas program melalui tatanan dalam KKS, yaitu Kawasan Permukiman, Sarana dan Prasarana Umum; Kawasan Sarana Lalu Lintas Tertib dan Pelayanan Transportasi; Kawasan Industri dan Perkantoran Sehat; Kawasan Pariwisata Sehat; Kawasan Pangan dan Gizi; Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri; serta Kehidupan Sosial yang Sehat.
Sementara, dalam sambutannya Menkes dr Terawan berharap agar momentum, pemberian penghargaan ini memberi manfaat dan pemahaman yang sama akan arah dan kebijakan pembangunan kesehatan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia menuju Indonesia Sehat.
Program KKS bertujuan agar tercapai kondisi kabupaten kota bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan cara terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain sehingga dapat meningkatkan sarana, produktivitas, dan perekonomian masyarakatnya.
Penghargaan diberikan kepada 6 gubernur, 177 bupati, dan walikota, serta 3 orang motivator dari tim pembina yang aktif mengkoordinasikan dan membina seluruh forum kabupaten/kota di wilayah provinsinya untuk menyelenggarakan kabupaten/kota sehat.
Tinggalkan Balasan