Konawe Selatan – Dikarenakan balihonya dicopot, Pria Berinisial AG (18) nekat membakar kios milik neneknya sendiri di Keurahan Kona Kecamatan Kona, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Jum’at (01/04/2022).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengakan, pelaku nekat membakar kios milik neneknya bernama Siti Pilihan lantaran tak terima balihonya yang dipasang di salah satu masjid di Konda dicopot.

“Dalam baliho itu bertuliskan ‘Selamat Menunaikan Ibadah Puasa’. Selanjutnya, ada kalimat Calon Gubernur Sultra,” terangnya dikutip dari kendariinfo.com, Senin (04/04/2022).

Baca Juga: Gelar Operasi Anoa, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras di Bombana

Gede menambahkan, hal tersebut bermula saat pelaku mengetahui bahwa balihonya dicopot. Mengetahui hal tersebut, pelaku geram dan menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sambil membawa sebotol bensin yang akan digunakan membakar kios tersebut

“Pelaku kemudian turun dari motor dan langsung membakar lipatan spanduk yang ada di atas drum kemudian menambahkannya dengan sapu lidi yang ada di kios,” tambahnya.

Usai membakar kios, pelaku menuju depan rumah korban dan memecahkan kaca depannya. Ketika dilihat oleh orang yang melintas, dia lalu berusaha melarikan diri.

Baca Juga: Bersama Para Pejabat, Ali Mazi Salat Tarawih Berjamaah di Masjid Al-Kautsar

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta. Akibatnya Ia langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Konda. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP tentang Perusakan dengan ancaman 12 tahun penjara.