JAKARTA – Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak mentah-mentah kebijakan pemerintah terkait pengendalian harga minyak goreng. Kebijakan itu adalah subsidi minyak goreng curah dan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 300 ribu yang akan cair bulan ini, Selasa, (5/4/2022).

Baca Juga : Luwu Utara Terima Penghargaan SAKIP dan RB Award 2021

Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan pihaknya menolak BLT hal tersebut di curigai dijadikan ladang korupsi jika berkaca dari yang sudah terjadi. Selain mensubsidi minyak goreng curah, harusnya pemerintah mengalokasikan anggaran BLT yang sebesar Rp 6,9 triliun untuk mensubsidi minyak goreng kemasan.

“Nggak usah BLT, rakyat nggak butuh BLT, yang dibutuhkan harga minyak goreng turun. BLT hanya gudang korupsi, semua Mensos kasus-kasus KPK karena BLT dan bansos. Oleh karena itu kami menolak BLT, yang benar subsidinya selain ke minyak goreng curah, juga ke kemasan,” katanya dikutip dari Detik.com.

Ia menambahkan, kebijakan BLT minyak goreng tidak berpihak kepada rakyat miskin.

“Kalau ngasih BLT itu bukan belain orang miskin, (tapi) belain para taipan pemilik CPO. Artinya taipan-taipan itu tetap menjual minyak goreng dengan harga pasar, untungnya berkali-kali lipat, kok negara tunduk sama mafia minyak goreng,” ungkapnya.

Lanjutnya, diberlakukannya subsidi pada minyak goreng curah, banyak disalahgunakan oleh oknum yang mengoplos minyak goreng curah menjadi minyak kemasan sehingga harga jualnya naik. Minyak goreng curah juga diduga melanggar UU terakit perlindungan konsumen.

“Subsidi minyak goreng curah melanggar UU Perlindungan Konsumen di mana dalam sebuah produk yang dijual kepada rakyat wajib hukumnya mencantumkan kandungan-kandungan yang ada dalam produk itu, sedangkan minyak goreng curah nggak ada,” jelasnya.