Takalar, Rakyat News – Sebuah prestasi ditorehkan oleh Pemkab Takalar yang begitu membanggakan dan kembali diraih kabupaten takalar di penghujung tahun 2019 ini. Setelah berhasil meraih penghargaan kabupaten sehat tahun 2019, kali ini takalar berhasil meraih penghargaan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan itu, tepatnya predikat kepatuhan tinggi tahun 2019 terhadap pelayanan publik sesuai UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Kabupaten Takalar berhasil keluar dari zona merah pelayanan publik tahun 2018 yang lalu dengan rentan nilai 40-45 dan membalikkan keadaan dengan berhasil masuk dalam zona hijau pelayanan publik dengan nilai 82,81

Nilai ini telah diraih oleh kabupaten takalar berdasarkan hasil survey ombudsman pada 60 titik pelayanan publik di Kabupaten takalar seperti dinas kependudukan dan catatan sipil, serta dinas penamaman modal beberapa bulan yang lalu.

Penyerahan penghargaan tersebut diberikan di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (27/11/2019), oleh Komisioner Ombudsman RI yang dirangkaikan dengan seminar penanganan pengaduan masyarakat dengan metode progresif dan partisipatif (Propartif) yang dibuka Menkopulhukam, Mahfud MD.

H.Syamsari,S.Pt.,MM menyampaikan prestasi ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Meskipun diinternal, sempat terjadi dinamika namun ini semua tidak lepas dari upaya kita untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebelumnya, kabupaten takalar selalu berada pada zona merah pelayanan publik dari penilaian ombudsman, namun sekarang kita berhasil keluar dari zona itu, dan tidak tanggung-tanggung kita melompat langsung pada zona hijau, bukan zona kuning,”pungkas Bupati Takalar

Kedepan, kita berharap jika penilaian pelayanan publik ini menjadi motivasi dan menjadi budaya bagi seluruh aparatur pemerintah untuk selalu memberikan pelayanan prima dan profesional kepada masyarakat.

Penulis : Rheny
Editor    : Rey