Pekanbaru, Rakyat News – Tim gabungan yang terdiri Satlantas Polresta Pekanbaru dan Dinas Perhubungan Pekanbaru, Senin, 5 Juni 2017 melakukan penyisiran taksi online di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Petugas akhirnya menemukan adanya tiga mobil pribadi yang ditilang Dinas Perhubungan Pekanbaru setelah dipastikan dimanfaatkan untuk transportasi taksi online.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser, mengatakan tiga mobil yang ditilang tersebut merupakan mobil yang digunakan sebagai jasa taksi online di bawah kelola uber taksi.

“Keberadaan taksi online di wilayah Pekanbaru menimbulkan kegelisahan pada pengusaha taksi konvensional,” kata Rinaldo.

Menurut Rinaldo selama ini koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan sudah sering dilakukan, oleh karena itu Kepolisian akan siap membantu. (r24)