MAKASSAR, RAKYAT NEWS -Aksi dugaan pemukulan dan intimidasi terhadap seorang warga oleh seseorang yang viral dinarasikan dan mengaku “anggota” dibantah pihak TNI jika yang bersangkutan adalah anggotanya

” Dinarasi kan juga tulisan katanya polisi,” ungkap humas Kodam Hasanuddin Letkol Gatot Awan Febrianto

Lebih lanjut, Kodam Hasanuddin juga menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah memberi instruksi atau perintah untuk menertibkan peredaran, penjualan maupun pengibaran bendera One Piece.

” Dari Kodam tidak ada instruksi terkait penertiban bendera one piece,” tambahnya

Letkol Gatot memperingatkan bahwa narasi yang viral di dunia maya dan mengatakan pelaku pemukulan adalah anggota TNI merupakan informasi yang tidak valid

“Jangan sampai sampai ngaku-ngaku, kecuali jelas pakaian loreng dengan identitas nama dan sebagainya,” tutup Gatot

Berbeda dengan TNI, Polda Sulsel yang dihubungi terkait keabsahan pengakuan keanggotaan pelaku pemukulan tersebut belum memberi jawaban apapun sampai berita ini diturunkan.

Layanan konfirmasi yang ditujukan kepada Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik tidak mendapat balasan sampai berita ini diterbitkan.

Sementara itu, pekerja kemanusiaan dan hak hak sipil dari lembaga non pemerintah, Amnesty International, mengingatkan agar semua pihak menghentikan razia dan intimidasi warga pengibar bendera “One Piece”

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan
respons pemerintah dan aparat menyikapi fenomena pengibaran bendera One Piece di masyarakat jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80, apalagi yang disertai dengan ancaman pidana, sangatlah berlebihan.

Amnesty mencontohkan seorang pemuda berinisial AR di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Sabtu pekan lalu (2/8) didatangi sejumlah aparat, di antaranya petugas Polsek, aparat Koramil, intel Kodim dan polisi pamong praja (Pol PP) setempat, setelah mengunggah foto hormat kepada bendera bajak laut yang dipasang di dekat rumahnya.

YouTube player