“Memang di Provinsi, ada temuan-temuan lama yang perlu dicarikan solusi penyelesaiannya. Kami terus mencari solusi bersama dan mengedepankan prinsip dengan pendekatan terbaik,” sambungnya.

Sementara, Kepala BPK Sulsel, Wahyu Priono mengatakan, hasil pembahasan yang dilaksanakan pada 3 hingga 5 Desember ini akan menentukan rekomendasi tindak lanjut kepada Pemerintah Daerah.

“Hasil pembahasan ini akan menentukan perkembangan tindak lanjut rekomendasi kepada masing-masing Pemerintah Daerah,” jelas Kepala BPK Sulsel, Wahyu Priono.

Berdasarkan catatan dan pemantauan BPK, tiga besar daerah yang melaksanakan tindak lanjut sesuai rekomendasi BPK per September 2019, masing-masing adalah Kabupaten Luwu Timur 96,95 %, Kabupaten Sidrap 91,77% dan Kabupaten Sinjai 91 %.(*)

Sumber : birohumas.sulselprov.go.id

Editor : Syahrul