Malang, Rakyat News – Unit PPA Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya menggelar razia di salah satu hotel di Jalan Kertajaya.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan seorang pria dan wanita yang berduaan di dalam kamar.

Pria berinisial NA (56) asal Malang, mengaku sebagai bapak kandung dari DT (24), wanita yang bersamanya.

Tak percaya begitu saja, Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni membawa keduanya menuju lobi hotel.

Setelah keduanya diinterogasi, DT mengaku sebagai istri sirih NA.

Dari keterangan DT, keduanya berkenalan lewat chat di media sosial Facebook, kemudian hubungan keduanya berlanjut pertemuan di Jombang dan pada akhirnya menikah sirih hingga saat ini.

Namun, saat diminta menunjukan bukti pernikahan sirihnya, keduanya diam.

Setelah didata, keduanya dibawa menuju Kantor Pusat Satpol PP Kota Surabaya untuk ditindaklanjuti. (SM)