Makassar, Rakyat News – Lelaki inisial MU (16) pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) warga Jalan Suka Mana Panakkukang berhasil diringkus unit khusus Polsek Tamalanrea pada Minggu (20/8/2017).

Dari hasil introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Polsek Tamalanrea sebanyak 4 kali yang pertama di BTN Hamzi mengambil telepon genggam merek Samsung J1 warna putih, di jalan Poltek pintu nol merampas telepon genggam merek Asus warna coklat, dalam Kampus Unhas merampas telepon genggam merek Onor warna hitam dan di Ransis Unhas pintu 2 merampasa iphone 4 warna hitam.

Pelaku yang kerap melakukan aksinya di wilayah Tamalanrea ini sedang parkir di jalan Urip Sumiharjo dan saat itu juga unit khusus Polsek Tamalanrea bergerak dan mengamankan pelaku Curas tersebut.

Selanjutnya pelaku di bawah ke Polsek Tamalanrea guna penyidikan lebih lanjut.(*)

(Kusuma Widodo/Rakyat News)