Sebagai informasi, berdasarkan catatan BPS, Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Maret tahun 2022 meningkat 109,29 atau naik 0,42 persen (MtoM). Meningkatnya NTP menandakan bahwa indek harga yang diterima petani jauh lebih tinggi jika dibandingkan indek yang dibayar petani.

Baca Juga: Komisi IV DPR RI Dorong Penambahan Anggaran di Kementan Tahun 2023

Sama halnya dengan NTP, Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) juga mengalami kenaikan sebesar 109,25 atau naik 0,67 persen. Kenaikan NTUP dipengaruhi naiknya komoditas kelapa sawit, cabai rawit, cabai merah dan telur ayam ras.