Lebih lanjut dikatakan Nasir, apabila dalam investigasi nantinya terjadi unsur kesengajaan dilakukan oleh Pihak Perusahaan PT. CLM, maka kita akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku, tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Manajemen PT. CLM melalui Kepala Teknik Tambang (KTT), Ahmad Surana Naf menjelaskan tidak bisa memberi keterangan secara rinci, kami akan meminta hasil laporan dari penanggung jawab jetty (Pelabuhan) terkait kejadian tersebut.

“Secepatnya kami akan meminta laporan dari penanggung jawab jetty terkait kejadian tersebut. Karena aktivitas penyedotan sisa air di ponton itu sudah ada SOP dan prosedurnya, itu harus disedot dengan menggunakan water tank kemudian di bawa ke settling pond dan di endapkan disana, jadi ada proses pengendapan partikel tanah,” jelas Ahmad. (**)