JAKARTA – Partai Mahasiswa Indonesia tiba-tiba muncul dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).  Berbagai reaksi pun muncul.

Baca Juga : Oknum Jaksa di Bone Diduga Tilep Dana Desa Senilai Rp 300 Juta

Kabar tak terduga ini pertama kali diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasko Ahmed. Dasco mengatakan, partai mahasiswa Indonesia di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sah-sah saja.

“Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di Departemen Hukum dan HAM,” katanya, Kamis (21/4/2022).

Ketua Harian DPP Gerindra itu, mengundang partai yang telah terdaftar di Kemenkumham untuk mengikuti pemilu 2024. Dasco berharap bisa bekerja sama dengan partai yang berkantor di Senayan, untuk memperjuangkan hak-hak rakyat.

“Nah, kita ucapkan selamat datang. Mari kemudian berkompetisi, cari kursi di DPR yang bersama-sama bisa memperjuangkan hak kalian dengan kami,” katanya.

“Partai mahasiswa Indonesia, saya sudah cek memang benar sudah lolos Kumham (Kemenkumham), tinggal nanti verifikasi untuk pemilu. Dengan mahasiswa yang segini banyak, harusnya bisa bersama-sama merebut kursi di DPR memperjuangkan aspirasi mahasiswa,” tambahnya.

Para kader Partai Pelajar Indonesia didorong oleh Dasco untuk mendapatkan suara dalam jumlah besar dan bisa lolos di parlemen.

“Begitu juga dengan mahasiswa, dengan jutaan mahasiswa, masa nggak bisa dapat 20 kursi, sehingga kita bisa bersama-sama di parlemen memperjuangkan apa-apa yang mesti diperjuangkan untuk bangsa dan negara,” katanya, dilansir detik.com.

Baca Juga : Hadiri Peresmian Kantor DPD Bulukumba, Andi Utta: PKS Adalah Partai Besar