GOWA – Personel Polsek Bontonompo yang tergabung dalam Tim Jaguar berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga mengancam seseorang dengan anak panah busur bertempat di daerah Bangkala Desa Jipang Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, pada Minggu (15/05), Selasa (17/05/2022).

Saat itu, Tim Jaguar Polsek Bontonompo yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bontonompo, IPTU Syarifuddin, mendapatkan informasi terkait tindak pidana pengancaman dengan anak panah busur terhadap korban, lalu pihaknya melakukan operasi dan berhasil mengamankan MI (18) bersama barang bukti berupa 1 buah anak panah busur dan ketapel.

Baca Juga : Beredar Video Viral Ancam Warga Pakai Busur, Lima Pelaku Berhasil Dibekuk Tim Casper

Kapolsek Bontonompo, AKP Suhardi, saat dikonfirmasi Senin (16/5) membenarkan terkait penangkapan seorang remaja dengan tindak pidana pengancaman menggunakan anak panah busur.

“Benar, satu orang remaja diamankan di Polsek Bontonompo saat ini, remaja tersebut diamankan setelah Anggota mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan remaja tersebut dengan barang buktinya,” pungkasnya.

Adapun kronologis kejadian yang dialami oleh korban bernama Muzakkir (26) saat melintas di jalan raya di daerah Bangkala Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, seorang diri dengan mengendarai sepeda motor, korban nyaris terlibat kecelakaan dengan pelaku yang saat itu beboncengan dengan seorang temannya.

Setelah itu, lanjut AKP Suhardi, korban sempat berkata kepada pelaku dengan nada dialeg Makassar “ Pelan – Pelanmako “ ( PELAN – PELAN ), kemudian pelaku menjawab “ Apa !,  Ammantangmako ( APA ! KAMU BERHENTI ! )” sehingga saat itu korban berhenti dan membuka kaca helmnya kemudian korban menoleh kearah pelaku yang berada sekira 10 meter di belakang korban.