Ia menambahkan, saat itu pelaku turun dari sepeda motornya kemudian berjalan ke arah korban sambil mengangkat bajunya dan mengambil ketapel dan anak panah yang diselipkan di pinggang sebelah kanannya, lalu pelaku menarik ketapel yang ada anak panahnya kemudian diarahkan kepada korban sambil berkata “ Mae Mako, Mae Mako “ ( KE SINI KAMU, KE SINI KAMU “ sehingga saat itu korban bersembunyi di samping sepeda motor yang sebelumnya korban kendarai namun belum sempat pelaku melepas anak panah tersebut.

Selanjutnya datang dua orang dewasa kemudian mengamankan korban dan meminta korban untuk pergi, namun saat itu korban tidak meninggalkan lokasi. Orang tersebut juga meminta pelaku untuk pergi sehingga tidak lama kemudian pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Suardi menjelaskan, korban merasa keberatan atas kejadian tersebut sehingga melapor ke kepolisian.

”Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke pihak yang berwajib.” jelasnya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa 1 ( satu ) buah ketapel, 1 ( satu ) batang anak panah yang terbuat dari paku kini diamankan di Mako Polsek Bontonompo untuk proses hukum selanjutnya.