JAKARTA – Ustaz Abdul Somad (UAS) memaparkan kronologi saat dirinya dikurung di sel berukuran 1×2 meter kemudian dideportasi Singapura. UAS mengaku tidak mengetahui alasan deportasi Singapura

Baca Juga : Ruas Pinrang – Rappang Mulai Dikerjakan, Gub Sulsel: Alhamdulillah

Dalam kanal YouTube miliknya, Ia juga membenarkan insiden tersebut.

“Info bahwa saya dideportasi dari imigrasi Singapura itu sahih, betul, buka hoaks,” katanya, Selasa (17/5/2022).

UAS mengatakan, dirinya dalam perjalanan ke Singapura bersama istri, anak, dan sahabatnya pada Senin (16/5/2022).  Menurut UAS, mereka tiba di Pelabuhan Tanah Merah, Singapura, sekitar pukul 13.30.

Dia mengatakan teman-teman dan keluarganya, serta istri dan anaknya diizinkan masuk ke Singapura.  UAS menyatakan bahwa semua dokumen yang diperlukan untuk masuk ke Singapura telah diserahkan.

“Berkas lengkap semua. Udah lengkap ini. Arrival card, kartu untuk datang sampai masuk, semua lengkap semua, tak ada kurang satu apa pun. Udah lengkap semua. Udah sampai distempel Imigrasi, dia tidak stempel, karena langsung di-scan saja Paspor, habis itu kemudian cap jempol, habis itu pas mau keluar, saya terakhir, sahabat saya keluar, istrinya sudah, anaknya sudah, ustazah sudah, anak saya sudah, saya yang terakhir. Begitu selesai, mau keluar, baru itu tas ditarik,masuk, ” katanya.

Dia bilang Ia datang berlibur ke Singapura.  UAS mengaku belum mendapat penjelasan dari petugas imigrasi Singapura mengapa tidak diperbolehkan masuk ke Singapura.

“Dalam rangka libur, ini kan hari libur. Kebetulan sahabat saya dekat rumahnya dari Singapura. Itulah yang mereka tak bisa mereka jelaskan, pegawai Imigrasi tidak bisa menjelaskan, jadi yang bisa menjelaskan ambassador of Singapore in Jakarta, you have to explain to our community, why did your country, why did government reject us? Why did your government deport us?  Kenapa? Apakah karena teroris? Apakah karena ISIS?  Apakah karena bawa narkoba? Itu mesti dijelaskan,” ujarnya.

UAS mengaku dibawa di kamar berukuran 1×2 meter itu setelah tidak diizinkan melewati Imigrasi. Dia mengatakan rekannya berada di ruangan lain. Mereka meninggalkan Singapura sekitar pukul 16.30.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat ini sedang menyelidiki laporan deportasi UAS ke Singapura. Kemenkumham belum merinci apakah benar UAS dideportasi oleh Singapura atau apa penyebabnya.

Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman menjelaskan bahwa kini pihaknya tengah melakukan koordinasi.

“Sedang koordinasi dan penelusuran dengan Humas Imigrasi,” katanya, Selasa (17/5/2022).