GOWA – Bhabinkamtibmas Kelurahan Samata Polsek Somba Opu Polres Gowa, Bripka Basir saat melaksanakan Patroli di wilayah binaannya membubarkan beberapa anak remaja yang sementara pesta miras jenis ballo lalu memberikan beberapa pembinaan dan nasehat, Selasa (17/05/2022).

Bhabinkamtib Bripka Basir saat membubarkan sekelompok remaja yang  sedang pesta miras melakukan pendekatan untuk diberikan pembinaan dan imbauan, terutama kepada pemilik atau penjual miras  di perumahan Bumi Samata Permai, Selasa (17/5) Pagi.

Menurut Humas Sombo Opu Gowa, sekelompok remaja dinasehati dan dimita untuk tidak melakukan perbuatan tersebut karena akan dapat mengundang tindak kriminal, tidak lupa pun sang penjual miras diberi peringatan berupa kartu kuning untuk tidak lagi menjual miras tersebut.

“Penjual miras dan sekolompok anak remaja tersebut dinasehati untuk selanjutnya tidak menjual dan tidak melakukan pesta miras lagi di kompleks tersebut karena dapat mengganggu ketertiban warga di sekitarnya dan dapat menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas. Setelah diberi nasehat dan imbauan selanjutnya sekelompok anak remaja tersebut membubarkan diri dan penjual miras tersebut diberikan peringatan lisan untuk tidak lagi menjual miras,” jelasnya.

Baca Juga : Tingkatkan Pelayanan Terhadap Kekerasan Perempuan, Polwan Gowa Ikuti Sosialisasi PUG

Bhabinkamtibmas juga berpesan kepada masyarakat di tempat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan wilayah masing-masing, karena untuk terciptanya kondisi yang aman dan tertib hal tersebut tak akan terlaksana tanpa dukungan dan kerjasama warga.

“Untuknya itu mari menjaga wilayah atau lingkungan kita ini dari segala bentuk gangguan kamtibmas agar selalu aman, sejuk dan kondusif.” pintanya.

Kapolsek Somba Opu, AKP Ismail mengapresiasi tindakan yang sudah dilakukan bhabinkamtibmas dengan memberikan pembinaan dan perhatian khusus kepada pelaku miras maupun penjualnya untuk tidak melakukan atau mengulangi perbuatannya yang dapat meresahkan warga masyarakat di sekitarnya.