Seleksi Penerimaan Bintara Perawat dan Bidan T.A. 2020 Polda Sulsel Dipercepat, Ini Alasannya
Makassar, Rakyat News – Berdasarkan Perintah Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, IRJEN POL Dr. EKO INDRA HERI S,.M.M. Selaku Ketua Pelaksana Penerimaan Terpadu Anggota Polri T.A. 2020 Tingkat Pusat melalui video conference hari Kamis tanggal 26 Maret 2020 pukul 08.30 Wita bahwa penerimaan Bintara khusus Perawat dan Bidan akan dipercepat pelaksanaan seleksinya dibanding jalur seleksi lainnya (Taruna Akpol, Bintara PTU/Bakomsus lainnya dan Tamtama Polri) dengan alasan karena rumah sakit Polri di Seluruh Indonesia memerlukan tenaga medis apalagi ditengah kondisi pandemic virus covid19 ini.”
“hal ini dibenarkan oleh Karo SDM Polda Sulsel KOMBES POL ANANG PUDJIJANTO, S.I.K.,M.Si, dan menambahkan bahwa penerimaan Bintara khusus Perawat dan Bidan ini sistem seleksinya berbeda dengan penerimaan Anggota Polri lainya karena Bintara Kompetensi Khusus Perawat dan Bidan harus melalui tahapan seleksi TKK (Tes Kompetensi Keahlian) yang mana TKK tersebut terbagi tiga yaitu Pengetahuan, Keterampilan dan Perilaku sesuai bidangnya.
adapun persyaratan dalam penerimaan Bintara Kompetensi Khusus Perawat dan Bidan T.A. 2020 sebagai berikut :
1. Berijazah D-III Perawat / Bidan;
2. mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan diutamakan mempunyai sertifikat Basic Cardiovasculer Life Support (BCLS) atau Basic Trauma Life Support (BTLS) dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi. (Perawat);
3. Mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan diutamakan mempunyai Sertifikat Basic Cardiovasculer Life Support (BCLS) atau Basic Trauma Life Support (BTLS) dengan IPK minimal 2,75 dan Prodi Terakreditasi (bukan lulusan paket A, B dan C). (Bidan);
4. Tinggi badan untuk pria 163 cm dan wanita 160 cm (Perawat);
5. Tinggi badan untuk wanita 160 cm (Bidan);
6. Umur Maksimal 23 Tahun terhitung pada tanggal 05 Agustus 2020.
Tinggalkan Balasan