Pemkab Bantaeng Tetapkan 10 Titik Pemeriksaan Jika Masuk Wilayah Bantaeng
BANTAENG, RAKYAT NEWS – Sejak tanggal 27 Maret 2020, Pemeriksaan Kesehatan dan penyemprotan antiseptik bagi pendatang dan disinfektan kendaraan yang memasuki pintu-pintu masuk wilayah Kabupaten Bantaeng dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Terdapat 10 lokasi pemeriksaan di perbatasan Bantaeng, antara lain:
1. Jembatan Pelangi (Tompobulu-Bulukumba)
2. Rest Area Pantai Marina (Pajukukang-Bulukumba)
3. Rest Area Bonto Jai (Bissappu-Jeneponto)
4. Jalan Poros Loka-Bantaeng (Loka-Jeneponto-Malakaji)
5. Desa Bonto-Bontoa (Bonto-Bontoa – Bulukumba)
6. Desa Pattallassang (Pattallassang – Bulukumba)
7. Desa Layoa (Layoa – Bulukumba)
8. Perbatasan Kanang-kanang (Berbatasan Jeneponto)
9. Perbatasan Pangi (Berbatasan Jeneponto)
10. Perbatasan Benrong (Berbatasan Jeneponto)
Bahan yang digunakan untuk disinfektan kendaraan dan manusia sangatlah berbeda.
Menurut Habibi, Kepala Seksi Alkes, Kefarmasian dan PKRT:
“Kalau untuk desinfektan bahan yg di gunakan itu pakai campuran
1. Lysol 20 : aquadest 980 (untuk 1 liter)
2. Wipol Cemar/Pine oil 100 ml : aquadest 900 ml (utk 1 Liter)
3. Wipol indomaret/ Benzakoniun Chloride 50 ml : aquadest 950 ml air.”
dr. Ihsan juga menjelaskan bahwa,perlu diketahui perbedaan antara cairan disinfektan dan antiseptik. Cairan disinfektan merupakan zat kimia yang digunakan untuk membersihkan dan membunuh kuman pada benda tak hidup.
“Pada umumnya, disinfektan digunakan untuk mensterilkan benda-benda dari pertumbuhan kuman dan bakteri. Sedangkan Antiseptik, merupakan zat yang dapat menghentikan atau memperlambat pertumbuhan mikroorganisme,”Terangnya Rabu, 01 April 2020.
Penggunaan antiseptik aman pada jaringan hidup seperti pada permukaan kulit atau membran mukosa pada Manusia, tambah Habibi.
Saat dikonfirmasi, Kadis Kesehatan Bantaeng, Dr. Andi Ihsan, M.Kes membenarkan penggunaan antiseptik pada kegiatan Pemeriksaan di Pos-pos perbatasan Kabupaten Bantaeng.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan