hal tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol Anang Pudjijanto, S.I.K.,M.Si.
“pelaksanaan verifikasi online dilaksanakan pada tanggal 15 April sampai dengan tanggal 29 Mei 2020, verifikasi online dilaksanakan bagi pendaftar yang belum melaksanakan verifikasi secara manual”

“kepada seluruh anggota dan keluarga besar Polri di jajarannya untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar norma dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon anggota Polri Tahun Anggaran 2020, dan meyakinkan kepada peserta seleksi dan keluarganya serta masyarakat lainnya bahwa Polri akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku kepada siapapun yang melakukan penyimpangan dalam proses seleksi penerimaan terpadu calon Anggota Polri T.A. 2020,”ungkap Antang selaku Ketua Pelaksana Penerimaan Terpadu Anggota Polri T.A. 2020 di Polda Sulsel (Kamis, 02/04/2020).(*)