“Ini penghargaan ke-11, dan 10 diantaranya kita raih secara berturut-turut. WTP adalah kewajiban Pemda untuk meraihnya, tetapi sekaligus menjadi prestasi tersendiri bagi yang mendapatkannya,” ujar Asri.

Dia menambahkan, adapun catatan-catatan dari BPK akan segera ditindaklanjuti demi mempertahankan WTP kedepan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam penerimaan LHP LKPD, Syahban didampingi oleh wakil ketua DPRD Pangkep Sofyan Razak, sekretaris daerah (Sekda) Pangkep Hj Suriani, oleh asisten III Pemkab Pangkep Risnawaty Sakkirang, kepala badan pengelola keuangan dan aset daerah (BKAD) Asri, Kadis Kominfo SP Syamsurya Syam dan sejumlah staf BKAD.

Diketahui, Pangkep menerima opini WTP tahun 2005. Dan 10 kali secara berturut-turut sejak tahun 2012 hingga 2021.