Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya para peternak untuk melakukan langkah pencegahan sebagai antisipasi penyebarluasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal tersebut  disampaikan oleh Direktur Kesehatan Hewan, Nuryani Zainuddin dalam Siaran Pers tertulisnya, Senin (30/05/2022).

Nuryani mengatakan, beberapa langkah yang dihimbau olehnya kepada para peternak diantaranya untuk tidak memasukkan ternak baru, terutama dari daerah wabah dan membatasi lalu lintas orang yang keluar masuk lokasi kandang.

“Bagi peternak yang hewannya sudah ada yang terinfeksi agar memastikan ternaknya tidak kemana mana. Tetap tinggal dikandang agar tidak menulari ke peternakan lain. Petugas akan memberikan obat hewan seperti vitamin untuk memulihkan kondisi tubuh ternak,” ujar Nuryani.

Baca Juga: Langkah Kementan Jaga Pangan Nasional Dengan Sistem Pengawasan Internal

Ia menambahkan, penyemprotan kandang, kendaraan, peralatan dan perlengkapan kerja dengan disinfektan perlu dilakukan secara rutin. Kemudian peternak diimbau tidak menjual ternaknya yang sakit karena tingkat kematian pada hewan dewasa relatif rendah (1–5%), walau pada ternak berusia muda bisa lebih tinggi.

Lebih lanjut Ia juga menyarankan, agar para peternak melakukan upaya untuk meningkatkan imunitas ternak dengan memperbaiki mutu pakan dan memberikan terapi supportif, obat hewan seperti vitamin dan mineral.

“Perlu diingat bahwa PMK bukan zoonosis, namun sangat mudah menular ke sesama hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing dan babi serta hewan berkuku belah lainnya,” ungkap Nuryani.

Baca Juga: Kolaborasi Kementan dan Pemda Jateng Pastikan Hewan Kurban Sehat

Partikel virus ditemukan pada udara yang dihembuskan hewan terinfeksi, air liur, susu, urine, tinja, semen, cairan dari vesikel, hingga cairan yang dikeluarkan saat ternak keguguran.