Wajar jika masyarakat kategori miskin banyak yang berteriak dengan situasi ini. Betapa tidak, tak ada stok pangan untuk hidup selama dirumahkan, membuat mereka kebingungan tak tahu harus berbuat apa.

Yang lebih aneh timbul lagi fenomena baru, masyarakat berbondong-bondong menjadikan dirinya sebagai masyarakat miskin. Padahal Kementerian Sosial sudah memiliki standar, indikator dan ukuran untuk masyarakat miskin. Namun disituasi saat ini, rupanya indikator itu tak lagi jadi ukuran.

Program pembagian paket sembako baik dari pemerintah dan swasta pun jadi rebutan. Tak peduli lagi dengan isi dari paket sembakonya, yang jelas mereka kebagian. Namun tak sedikit yang nyinyir dengan isi paket bantuan sembako tersebut.

Dimasa sulit dan situasi yang tak menentu seperti ini, beragam spekulasi bermunculan. Belum lagi aturan-aturan teknis program bantuan yang dibuat oleh pemerintah sering berubah-ubah. Maka timbullah kekisruhan dibeberapa daerah. Ada kepala desa, ada kepala daerah yang protes keras dengan regulasi ini. Bahkan ada dengan nada menantang, tetapi tak sedikit yang memuji dan membela.

Fenomena ini wajar, beragam stimulus yang hadir akan beragam pula respon yang bermunculan. Terus apa yang membuat pemerintah dilevel paling bawah dilematis dalam menentukan kebijakan penyaluran bantuan. Selain karena faktor hukum yang mengikat didalamnya, faktor intrik dan protes dari masyarakat yang tak kebagian bantuan akan jadi masalah baru.

Dalam artian pemerintah paling bawah khawatir dengan hukuman sosial dari masyarakat, baik atas dasar ketidakadilan, pilih kasih, pemerintah setempat mendata asal-asalan dan hanya pihak keluarga pendata dan pemerintah setempat yang didahulukan.

Program BLT (Bantuan Langsung Tunai) dari anggaran dana desa paling membuat pemerintah desa kewalahan dan harus teliti dalam menentukan siapa warga yang akan mendapatkan BLT. Disisi lain, 14 kriteria yang berhak menerima yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa ialah warga miskin diluar penerima PKH dan BNPT. Dimana penerima PKH dan BNPT sudah tercover oleh Kementerian Sosial. Pemberian bantuannya pun secara langsung yakni lewat rekening masing-masing penerima, selain bantuan paket sembako yang akan diantakan ke rumah masing-masing warga penerima.