MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan gelar kegiatan presentasi laporan akhir Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM), di Aula Kanwil, Senin (31/5).

Utary Sukmawaty selaku Kepala Bidang HAM, mewakili Kakanwil Liberti Sitinjak membuka kegiatan.

Utary menyampaikan kegiatan ini menghadirkan dua orang narasumber dari unsur akademisi, yakni Ahsan Yunus, SH, MH dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Dr. Syamsul Bahri, MM dari STIE Amkop Makassar.

Baca Juga : Tinjau Pos Bapas di Parepare, Kakanwil Minta Jajaran Pembimbing Pemasyarakatan Bekerja Profesional

Ditambahkan oleh Utary, tujuan pelaksanaan presentasi ini adalah untuk memetakan permasalahan yang dihadapi oleh unit kerja berdasarkan indikator penilaian survei mandiri IPK – IKM dan menyusun rekomendasi tindak lanjut yang di tujujukan kepada Kepala Kantor Wilayah dalam rangka pembinaan dan pendampingan satuan kerja.

Pada sesi pemaparan, Syamsul Bahri sebagai salah satu narasumber menyampaikan, didalam melaksanakan tugas dan fungsi khususnya dalam memberikan pelayanan publik hendaknya memberikan layanan sepenuh hati, dengan senyum, gembira dan tidak diskriminatif sehingga yang dilayani merasa puas.

“Dari data IPK-IKM yang ada, nilainya sudah sangat baik, namun belum mencapai angka maksimal, tentunya masih ada hal – hal yang perlu dibenahi dan diperbaiki,” Dosen STIE AMKOP Makassar.

Dilanjutkan dengan narasumber lainnya, Ahsan Yunus yang memaparkan hasil dari survei IPK – IKM yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Menurut, Ahsan meskipun hasil IPK-IKM sudah sangat baik hendaknya perlu adanya optimalisasi pelayanan publik sesuai dengan hasil evaluasi IPK-IKM.

Juga diperlukan ketersedian informasi berjenjang dan publikasi layanan yang masif kepada masyarakat sebagai penerima layanan agar mereka dapat memahami layanan yang ada di kantor tersebut.