Jakarta, Rakyat News – Kampanye penolakan terhadap Omnibus Law terus dilakukan, walaupun bukan dengan turun demo ke jalan tetapi melakukan “demo” di medsos dengan membuat tulisan opini di medsos maupun media massa, guna mengedukasi masyarakat bahwa RUU Cipta Kerja memang memiliki banyak masalah. Demikian dikemukakan Timboel Siregar yang juga Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI, red) kepada Redaksi di Jakarta (7/5/2020). Berikut petikan wawancaranya :

Tanya : Bagaimana tanggapan terkait pertemuan Presiden dengan 3 tokoh buruh, apakah hal ini upaya penggalangan memperlancar pembahasan omnibus law?

Jawaban : Pertemuan Presiden Jokowi dengan 3 Ketua Umum SP/SB hanya untuk membicarakan masalah rencana aksi demonstrasi 30 April 2020 lalu yang memang akan dilakukan sebagai upaya memprotes pembahasan Omnibus Law RUU Cipta yang dibahas di DPR.

Memang pastinya aksi demo tersebut akan berpotensi memperluas dan memperbanyak pasien yang terinfeksi Covid-19, sehingga Presiden memutuskan untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan di DPR, hingga Covid-19 usai dari Indonesia.

Sementara klaster lainnya tetap dilanjutkan. Jadi pertemuan tersebut tidak membatalkan pembahasan Klaster ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja tetapi hanya menunda pembahasannya hingga Covid-19 selesai.

Alasan Presiden menunda pembahasan Klaster ketenagakerjaa adalah untuk mendalami pasal-pasal di klaster ketenagakerjaan tersebut dan bisa menerima lebih banyak masukan dari public atas draft pasal-pasal di klaster ketenagakerjaan tersebut.

Menurut saya, seharusnya ketiga aktivis SP SB ini mendesak Presiden untuk menarik dulu klaster ketenagakerjaan dari DPR dan menyerahkan kepada Tim bentukan Menko Perekonomian (terdiri dari Asosiasi Pengusaha Indonesia, SP/SB dan Pemerintah) untuk dibahas ulang sehingga pendalaman pasal lebih berkualitas dan semakin banyak masukan masyarakat atas draft klaster ketenagakerjaan ini.