Takalar, Rakyat News – Pemerintah Desa Pa’kabba Kecamatan Galut menggelar Mudes dalam rangka validasi, finalisasi dan penetapan data kartu keluarga calon penerima BLT dari Dana Desa Tahun Anggaran 2020, yang bertempat di Aula Pertemuan Kantor Desa Pakabba, Kec. Galesong Utara, Kab. Takalar, Selasa, (12/5/2020). jam 10.00 wita. Saat kegiatan berlangsung turut dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Pakabba Polsek Galut Polres Takalar Aipda Asrul.

Rapat Musdes dipimpin lansung oleh Bapak Camat Kecamatan Galut Syahriar M.AP, Kementrian Desa Kab Takalar dan Tenaga Ahli BPPMD Kabupaten Takalar dan dihadiri oleh Ketua BPD Desa Pakabba Abd.Karim Siama beserta anggotanya, Ketua LPM Desa Pakabba H.Sarro beserta anggotanya, Pendamping Dana Desa Dg.Nyampa, para Kepala Dusun Desa Pa’kabba, Bhabinkamtibmas Desa Pakabba, dan para Kader Desa Pakabba.

Aipda Asrul dalam sambutannnya menyampaikan untuk bisa Transparan dalam mengelola Anggaran Dana Desa kepada masyarakat serta program yang akan dilaksanakan bisa tepat sasaran kepada masyarakat.

“Sebagai pihak yang ikut monitoring penggunaan dana desa sesuai dengan implementasi MOU antar Kapolri, Kemendagri, Dan Kementrian Desa dalam hal pengawasannya.

“Kami ingatkan kepala desa dan jajarannya agar bisa transparan dan akuntabel dalam mengelola dana desa serta program yang akan dilaksanakan bisa tepat sasaran kepada masyarakat”,ujar Aipda Asrul.

Lebih lanjut dikatakan Transparansi dan Keterbukaan Kepada masyarakat saat ini dalam mengelola anggaran dana Desa sudah menjadi wujud lahirnya anggaran yang besar untuk dinikmati rakyat terhadap program-program yang akan menyentuh langsung kepada masyarakat.

“Dengan itu, kami berharap bahwa rapat Musdes tentang rencana kerja kepala desa nanti bisa berjalan dengan baik, serta menjaga situasi Kamtibmas di Wilayah Galesong Utara khususnya Desa Pa’kabba agar tercipta situasi yang aman dan kondusif ditengah pandemik yang melanda warga dan negara Indonesia saat ini”,harap Bhabinkamtibmas.