Takalar, Rakyat News – Bhabinkamtibmas Polsek Galut mendampingi petugas/pendamping PKH dan BPNT melakukan pemberian tanda Cap setiap rumah penerima bantuan diwilayah Desa Bontosungggu Kecamatan Galut Kabupaten Takalar, Selasa, 12 Mei 2020.

Bhabinkamtibmas Desa Bontosunggu Polsek Galut Polres Takalar Aipda Hajuddin SH., telah melakukan kegiatan mendampingi pendamping dari Program Keluarga Harapan (PKH) Dan Bantuan Penerima Non Tunai dari Dinas Sosial Kabupaten Takalar untuk melakukan pemberian tanda Cap di setiap rumah yang masuk penerima bantuan program dari Pemerintah Kementrian Sosial tersebut.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya mengetahui semua warga penerima bantuan agar nantinya tidak ada data penerima yang ditemukan dobel pendataan dan juga ada yang terlewati.

Aipda Hajuddin, SH., disela-sela kegiatannya menyampaikan bahwa kehadiran kepolisian dalam kegiatan ini sebagai upaya kerjasama antara pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang di istilahkan (Tiga Pilar Kamtibmas) kepada warga masyarakat.”ucapnya

“Kami hadir mengambil peran membantu pemerintah, bahu-membahu antara Kepolisian, Babinsa dan Pemerintah setempat guna menjaga Kamtibmas serta keamanan dan ketertiban diwilayah hukum Galesong Utara tetap aman dan kondusif di tengah pandemik corona,”ungkap Aipda Hajuddin.

Selain itu, kegiatan pendampingan ini juga sebagai momentum memberikan edukasi kepada masyarakat terkait himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri serta Fatwa Mui dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Untuk diketahui, Bhabinkamtibmas bersama pendamping PKH dan BPNT serta Kades Bontosunggu Saparuddin Bani dan Staf Desa juga hadir mendampingi pemberian tanda Cap bagi tiap-tiap rumah yang mendapat batuan program dari Kemensos tersebut, agar betul-betul bantuan dari Pemerintah bisa tepat sasaran kepada masyarakat.(*).

Terbit : Kamis, 14 Mei 2020.