Takalar, Rakyat News – Wakil Bupati Takalar H.Achmad Se’re yang juga Ketua PMI Takalar mengikuti video konfrensi bersama Ketua PMI Sulsel Adnan Purichta Ichsan,S.H.,M.H dan dihadiri seluruh PMI se- Kabupaten Kota yang ada di Sulawesi Selatan.

Video conference ini membahas terkait koordinasi PMI dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 sebagaimana peranan PMI dalam misi kemanusiaan.

Ketua PMI Takalar dalam rapat koordinasi tersebut menyampaikan bahwa tanggal 4 Mei 2020 sudah melakukan apel bersama dan membuka posko relawan Covid-19 dengan menggandeng TNI/Polri, BNK Takalar, Karang Taruna serta Rapi Kab. Takalar.

Selain itu, PMI Takalar juga melakukan kegiatan penyemprotan Masjid sebanyak 55 Mesjid yang ada di Takalar, pasar tradisional 7 titik, perkantoran 20 unit, TPI (Tempat Pelelangan Ikan) 1 titik, Fasilitas Kesehatan sebanyak 5 unit, pemukiman/rumah tinggal penduduk sebanyak 1.500 unit.

“Disisi lain, kami melakukan promosi kesehatan melalui media sosial dengan mengajak masyarakat mematuhi protokoler kesehatan dan juga melalui PMI Kecamatan dengan membagi paket PHBS sebanyak 500 paket, Masker 2500 Pcs, dan Sabun 1000 Pcs.

“Kami selaku PMI Takalar dengan tegas bahwa pada tanggal 6 dan 7 Juni 2020 akan mendukung program penyemprotan secara massal diwilayah Kabupaten Takalar sesuai atensi Ketua PMI Prov. Sulawesi Selatan,”pungkas H. Achmad Se’re.

Sementara itu, Ketua PMI Sulsel menyampaikan bahwa terkait adanya bencana Covid-19 sebagai bencana kemanusiaan harus mampu mengambil bagian didalamnya dengan menjadi gaun dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Olehnya itu kami selaku Ketua PMI Prov. Sulawesi Selatan menghimbau kepada seluruh jajaran PMI yang ada di Kabupaten/Kota untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19, salah satu bentuk wujud PMI dalam membantu pemerintah adalah dengan aktif terjun ke lapangan dengan membuat program rutin/reguler untuk melakukan penyemprotan day to day berupa desinfektan dengan alkohol 70 %, karena virus akan mati setelah 1 menit,”papar Adnan YL.