PANGKEP-Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbamgpol) Kabupaten Pangkep, Amril menerima, usulan dari 11 partai politik perihal kenaikan besaran nilai perkursi bantuan dana hibah untuk partai.

Baca juga : Ketua DPC PKB Pangkep Apresiasi Sikap Pemerintah Terhadap Partai Politik

Amril mengatakan, Memang besaran nilai perkursi untuk perolehan suara partai yang sah itu, beberapa tahun terakhir ini masih kita menggunakan nilai yang diperoleh Pemilu terakhir.

“Kalau secara keseluruhan kita membandingkan besaran itu, posisi pangkep berada di posisi tengah dari 24 Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Selatan. Tepatnya kita punya nilai itu Rp.4500 persuara sah,” katanya saat diwawancara, jumat (10/6/2022).

Kalau berdasarkan aturan yang ditetapkan dalam permendagri, sebenarnya sudah di atas dari standar yakni Rp.1500 untuk kabupaten.

“Namun tentunya dengan melihat perkembangan kondisi sekarang, kemudian waktu yang sudah berjalan sekian tahun dengan besaran yang sama, tentunya dengan melihat juga kebutuhan-kebutuhan yang dialami masing-masing partai, mungkin perlu untuk dipertimbangkan lagi,” ungkapnya.

Dan kami sudah merespon itu juga, tambahnya, kami menerima masukan surat dari 11 partai politik yang punya perwakilan di DPRD. Surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Pangkep perihal kenaikan hal itu.

“Kami telah menindaklanjuti dengan membuat telaah staf ke pimpinan dalam hal ini Bapak Bupati Pangkep untuk meminta pertimbangan terkait masalah itu dan pada prinsipnya Bapak Bupati Pangkep merespon baik usulan tersebut dan insyaallah pada pembahasan APBD 2023 usulan itu akan direalisasikan. Cuman besarannya saya belum bisa menyebutkan karena belum final sipatnya,” ungkap kaban kesbangpol pangkep.

Masih ada tahapan-tahapan yang akan dilalui terutama pembahasan ditataran Legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah bersama dengan banggar DPRD. Jadi mungkin, paling tidak di bulan November tahun 2022 untuk pembahasan APBD 2023 kita sudah mendapatkan besaran yang rill, berpa nilainya persuara.