MAKASSAR – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (IDP) membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas Aparatur perangkat desa dalam pengelolaan aset desa berbasis Aplikasi untuk mencegah penyimpangan.

Baca Juga : Ruas Jalan Tanabau-Ngapaloka-Pattumbukang Mulai Digunakan, Masyarakat Rasakan Dampaknya

Pada kesempatan itu, Indah Putri Indriani mengatakan tujuan kegiatan ini digelar guna meningkatkan kapabilitas dan kualitas Sumber Daya Manusia ( SDM) kepala desa beserta aparatnya dalam pengelolaan sumber daya berupa aset yang berbasis aplikasi untuk mewujudkan administrasi desa yang transparan, akuntabilitas, efektif dan efisien.

“Sistem pengelolaan aset desa merupakan aplikasi yang di kembangkan Kementrian Dalam Negeri untuk memudahkan pemerintah desa dalam pengelolaan aset desa sehingga dapat membantu pengawasanpengawasan, monitoring, evaluasi serta pengendalian dalam rangka pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan pengelolaan aset desa untuk meminimalisir praktek penyimpangan,” ucapnya.

Ia berharap agar peserta kegiatan mengikuti Bimtek dengan sungguh-sungguh dan dapat mengimplementasikannya di dalam pemerintahan desa.

“Apabila aset kita bisa optimalkan bisa menjadi peningkatan PADesnya,sehingga kedepan diharapkan desa makin mandiri, “ tuturnya.

Sementara, Ketua Lembaga Fasilitas Manajemen Pemerintah Daerah (LFMPD), Andi Muafiah peserta kegiatan ini berjumlah 311 orang yang terdiri dari kepala desa dan bendahara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Kejati Sulsel, Hasnadirah, Plt. Kanit Ditreskrimsus Polda Sulsel, Akp. Jabbar, Kajari Masambam Haidar, Kepala Dinas PMD, Misbah, kepala desa dan bendahara se kabupaten Luwu utara.

Baca Juga : Bimtek Jaminan Fidusia, Bahas Efektivitas Pasca Putusan MK