“Dengan demikian hewan ternak yang terjangkit PMK dan bergejala klinis ringan-apalagi bergejala sedang dan berat-tidak mencukupi syarat untuk dijadikan hewan kurban,” sambungya.

Di sisi lain, dirinya juga memandang pemerintah perlu memberikan kompensasi atau bantuan finansial terhadap para peternak, khususnya peternak kecil, yang terdampak PMK.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian memastikan stok hewan kurban, khususnya sapi, masih cukup memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah penyebaran PMK.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri mengatakan kebutuhan sapi untuk kurban rata-rata hanya 1,5 juta ekor. Sementara, total populasi sapi di RI mencapai 16 juta ekor.

Kemudian, kebutuhan kambing dan domba untuk kurban rata-rata hanya 16 juta ekor. Jumlahnya jauh lebih rendah dari populasi kedua hewan itu yang mencapai 25 juta-30 juta.

“Jadi masih sangat besar stok untuk hewan ternak saat kurban,” jelas Boga.

Baca Juga : Ketua DPC PKB Pangkep Apresiasi Sikap Pemerintah Terhadap Partai Politik