JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Satu lagi penghargaan di sabet oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Jeneponto Arifuddin Lau. Kali ini JOIN Jeneponto mendapat penghargaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Penyerahan penghargaan Kejari Jeneponto kepada JOIN Jeneponto tersebut berlangsung pada puncak Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini XX di Kantor Kejari Jeneponto, Rabu (22/7/2020).

Penyerahan penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kajari Jeneponto Ramadiyagus. Acaranya pun berlangsung secara sederhana dan virtual dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan seperti memakai masker.

Kajari Jeneponto Ramadiyagus mengatakan penghargaan yang diberikan oleh Kejari Jeneponto ini adalah bentuk apresiasi kepada JOIN Jeneponto yang telah berkontribusi dalam memberitakan kinerja kejaksaan.

Meskipun demikian, Ramadiyagus berharap saran dan kritikan yang sifatnya membangun tetap dinantikan dan kejaksaan akan terus bergerak dan berkarya untuk masyarakat Jeneponto, jelasnya.

Sementara Ketua DPD JOIN Jeneponto Arifuddin Lau menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada JOIN Jeneponto pada puncak Peringatan HBA Ke-60 dan HUT IAD XX tahun 2020.

Arifuddin Lau yang juga mantan Anggota DPRD Jeneponto periode 1999-2004 ini mengatakan penghargaan ini adalah sebuah atensi yang luar biasa dari Kejaksaan Negeri Jeneponto atas kolaborasi yang terbangun selama ini

“Alhamdulillah, tahun ini JOIN Jeneponto mendapat penghargaan dari Kajari Jeneponto. Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60 tahun. Teruslah bergerak dan berkarya untuk masyarakat Jeneponto,” pungkasnya. (*)